Bareskrim Polri Geledah Markas Pemurnian Emas Ilegal di Penjaringan, Diduga Terkait Penyelundupan ke Hong Kong

admin
2 Min Read

Jakarta,Goldnews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi aktivitas pemurnian dan transaksi emas ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tempat tersebut diduga menjadi salah satu pusat aktivitas sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus setelah penyidik menangkap seorang tersangka berinisial R, warga negara Indonesia (WNI), yang diamankan saat baru tiba dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengatakan tersangka R memberikan keterangan mengenai sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi jual beli emas ilegal.

“Tersangka R menunjuk sebuah rumah sebagai tempat transaksi jual beli emas ilegal, maka selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah di daerah Penjaringan yang diduga merupakan homebase pelaku warga negara China dengan inisial GCZ,” kata Irhamni dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Dari hasil pengembangan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut serta menelusuri dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan emas lintas negara.

Kasus ini menjadi perhatian karena praktik perdagangan dan penyelundupan emas ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat melibatkan jaringan internasional. Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak serta menelusuri jalur distribusi emas yang diduga diselundupkan hingga ke luar negeri, termasuk Hong Kong.

Penyidik juga masih mengembangkan temuan dari lokasi penggeledahan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Penegakan hukum terhadap praktik perdagangan dan pemurnian emas ilegal diharapkan dapat memutus mata rantai penyelundupan serta melindungi kegiatan perdagangan emas yang sah di Indonesia.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan maupun perdagangan emas ilegal.(Laporan:Antara//Goldnews.id-Ry)

Share This Article
Leave a Comment